KEDIRI - Polres Kediri Kota mengawasi lalu lintas pengiriman hewan ternak yang masuk dan keluar di perbatasan wilayah hukum Polres Kediri Kota, untuk menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), dengan rutin menggelar patroli, Sabtu (04/06/2022)
Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota Kompol Muklason mengatakan, kegiatan ini adalah sebagai upaya pencegahan penyebaran PMK sasaran di daerah perbatasan dengan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar dan masuk hewan ternak di wilayah Kota Kediri.
Menurut dia, melalui instruksi tersebut kepolisian bersinergi dengan dinas peternakan untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak yang saat ini banyak terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jatim.
"Kita terus bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk pendataan dan pengecekan guna mencegah penularan dan penyebaran PMK ternak agar tidak terjadi di wilayah Kota Kediri, " kata Kompol Muklason.
Lanjut Muklason selain melakukan patroli memantau lalu lintas hewan ternak, satgas PMK juga mendampingi tim dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri melakukan pemeriksaan di pasar-pasar hewan secara acak.
Salah satunya pemeriksaan dilakukan di Pasar Hewan di Banjarmlati Kec.Mojoroto, Kota Kediri. Selama ini petugas bersama dinas terkait telah memberikan suntikan vitamin dan penyemprotan cairan disinfektan di area kandang peternak.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan kesehatan ternak sapi dan kambing. Selain itu, petugas juga memberikan suntikan vitamin dan penyemprotan disinfektan terhadap hewan ternak untuk memutus rantai penularan PMK.
Pihaknya bersama petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku kepada para pedagang hewan sapi dan kambing.
Di beberapa daerah di Jawa Timur sudah ditemukan beberapa kasus PMK pada hewan ternak sapi dan kambing. Kami segera mengantisipasinya dan berkoordinasi dengan dinas terkait agar penyakit kuku dan mulut bisa dicegah di wilayah Kota Kediri.
"Pihaknya meminta para peternak atau pedagang ternak untuk waspada jika hewan ternaknya memiliki gejala terpapar PMK. Jika terdapat sapi atau kambing dicurigai tertular PMK segera melapor ke dinas terkait, agar dapat segera diantisipasi dan dicegah penularannya, "pungkas Kompol Muklason.