Nurhadi DPR RI Komisi IX Prihatin Masih Ada Dokter Kesulitan Praktik

    Nurhadi DPR RI Komisi IX Prihatin Masih Ada Dokter Kesulitan Praktik

    KEDIRI - Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai NasDem, Nurhadi, S.Pd akrab disapa Panglima Nurhadi mengatakan, akan segera mengusulkan revisi terhadap Undang-undang (UU) Kedokteran. 

    Nurhadi menuturkan, setelah mendengar aspirasi dan keluhan yang masuk ke Komisi IX DPR RI terkait kerumitan sejumlah hal dan aturan seorang dokter di Indonesia bisa berpraktik, " ucap Nurhadi pada saat usai melaksanakan kegiatan sosialisasi penurunan stunting di Kediri, Kamis (23/6/2022).

    "Kejadian ini tentu akan memacu kita di DPR agar merespon keluhan para dokter untuk segera merevisi UU Kedokteran termasuk di dalamnya meniadakan organisasi profesi tunggal, " ucap Nurhadi. 

    Lebih lanjut Nurhadi menjelaskan, upaya melakukan revisi untuk memperbaiki sengkarut yang ada di dunia kedokteran di tanah air. Juga sejumlah point diantaranya menyangkut efisiensi waktu sampai terbitnya rekomendasi izin praktik. 

    "Kejadian ini sebaiknya juga menjadi pelajaran bagi organisasi profesi lainnya, "ujarnya.

    KEDIRI
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Sidang Lanjutan Mantan Dinsos Hadirkan 6...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kab Kediri Beri Luhkum Restorative...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami