Polres Kediri Berhasil Amankan 20 Tersangka Diduga Edarkan Sabu dan Pil Dobel L

    Polres Kediri Berhasil Amankan 20 Tersangka Diduga Edarkan Sabu dan Pil Dobel L

    KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan 20 tersangka dalam operasi tumpas narkoba semeru 2022 yang digelar selama 12 hari. Dalam pengungkapan ini, didominasi kasus obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L. 

    Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menuturkan, operasi tersebut digelar selama 12 hari mulai 22 Agustus hingga 2 September 2022. Dalam waktu dua minggu itu, anggota Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap sebanyak 20 orang sebagai tersangka. 

    "Dari 20 tersangka ini, 18 diantaranya sebagai pengedar dan 2 orang merupakan kurir, "tutur AKP Ridwan, Rabu (14/9/2022). 

    AKP Ridwan menjelaskan, barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka yakni 10, 74 gram narkotika jenis sabu, 6091 butir pil dobel L, 19 handphone, 1 bong, 3 timbangan digital, 2 bungkus plastik klip, 4 korek api gas, 6 pipet kaca, 4 sedotan plastik, dan 2 grenjeng rokok. 

    "Kasusnya ini didominasi pil dobel L yakni 15 tersangka dan 5 tersangka adalah sabu-sabu, " jelas Kasat Narkoba.

    Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota bersama masyarakat karena sudah memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri.

     "Pastinya narkoba akan terus kami berantas sampai dengan tuntas, " ungkap AKP Ridwan.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pesantren Gelar Baksos Bantu Ringankan...

    Artikel Berikutnya

    Tilep Dana Bergulir Koperasi JPU Tuntut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami