KEDIRI - Sebanyak 50 warga binaan Lapas Kelas IIA Kota Kediri mendapatkan pelatihan cara melinting rokok. Upaya ini untuk membekali mereka agar semakin berdaya setelah bebas.
Kegiatan sosialisasi perundang-undangan Cukai dan Pelatihan Linting Rokok berlangsung Lapas Kelas IIA Kediri di Aula Welas Asih Jalan Jagung Suprapto Mojoroto Kota Kediri, Kamis (21/12/2023) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini bisa terealisasi atas kerjasama dan kolaborasi antara pihak Lapas Kelas II A Kota Kediri dengan Pemkot Kediri dan Kantor Bea Cukai Tipe Madya Kediri serta Perusahaan Rokok Dua Dewi.
Sekaligus, pelatihan linting rokok ini secara resmi dibuka dan dimulai oleh Sekretaris Kota Kediri Bagus Alit yang diikuti 50 warga binaan Lapas kelas IIA Kediri.
Selanjutnya, Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Kediri Sunaryo memberikan plakat penghargaan kepada Kepala Lapas Kelas IIA Kediri M Hanafi.
Dilanjutkan, secara simbolis Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Kediri Sunaryo memberikan tanda pengenal kepada 2 orang perwakilan warga binaan yang mengikuti pelatihan.
Kemudian, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri M.Hanafi bersama Sekda Kota Kediri Bagus Alit dan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo melihat langsung cara melinting rokok.
Baca juga:
BWI Serahkan 3.900 Sertifikat Tanah Wakaf
|
Pj Wali Kota Kediri Zanariah melalui Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit menyampaikan, bahwa dengan diadakan pelatihan linting rokok bagi 50 warga binaan Lapas Kelas IIA Kediri ini, diharapakan warga binaan punya masa depan yang baik.
"Dengan pelatihan linting rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) bisa mendapatkan ketrampilan dan keahlian, sehingga bisa bekerja di perusahaan rokok. Ketika sudah bekerja tidak hanya bisa belajar melinting. Mereka bisa kembangkan dengan belajar meracik rokok yang enak dan belajar pemasaran. Sehingga, suatu saat mereka bisa mandiri, " ucap Bagus.
Menurutnya, semua punya potensi, mengingat dulu di Kota Kediri banyak sekali industri rokok.Namun, sekarang ini tinggal berapa, itupun yang kecil-kecil ini baru bukan yang lama.
"Kita harapkan muncul pengusaha UMKM yang bisa sukses di industri rokok, " ungkap Bagus.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri M Hanafi kepada wartawan mengatakan, dengan adanya pelatihan linting rokok, saya mengucapakan terima kasih kepada Pemkot Kediri yang sudah berkontribusi dalam pelatihan ada 50 warga binaan Lapas Kediri yang mendapat pelatihan.
"Kita juga berkoordinasi Bea Cukai dengan stakeholder yang lain untuk melakukan pelatihan, " ucapnya.
Lanjut Hanafi dalam kegiatan pelatihan linting rokok yang diikuti sebanyak 50 orang warga binaan, nanti kalau sudah pandai mendapatkan ketrampilan bisa ditularkan dan melatih warga binaan yang lain.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pihak pengusaha rokok Dua Dewi yang sudah membantu menyiapkan semua peralatan pelatihan dan bahan baku tembakaunya, " ungkapnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo, mengungkapkan, dengan terlaksana pelatihan linting rokok ini berkat Pj Wali Kota Kediri Zanariah melalui Sekda Kota Kediri dan Kalapas Kelas II-A Kediri berkolaborasi menggelar pelatihan linting rokok kepada 50 warga binaan Lapas Kelas IIA Kediri.
"Kegiatan pelatihan ini berdampak warga binaan begitu keluar bisa bekerja punya penghasilan, juga dampak pada sektor rokok menyerap tenaga kerja dan penambahan pembayaran cukai juga bertambah untuk negara, " ucap Sunaryo.
Menurut Sunaryo, kalau melihat data saat ini kalau mau investasi mendirikan perusahaan di sektor rokok SKT masih ada potensi. Investasi dengan modal Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar bisa menyerap 500 tenaga kerja, menjadi suplay rokok yang bagus dan legal. Ini bisa menjadi musuh alami dan bisa gempu rokok yang ilegal, karena, yang legal bisa dijual harga yang terjangkau.
"Jadi tenaga kerja terserap, penerimaan cukai bertambah dan rokok ilegal bisa dikurangi dengan musuh alami dengan rokok yang legal, " tutup Sunaryo.